PULANG PISAU - Food Estate (FE) merupakan salah satu konsep lumbung pangan. Program Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2020 ini berjalan atas arahan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo guna mewujudkan kemandirian pangan serta bertujuan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan bagi para petani.
Provinsi Kalteng merupakan salah satu lokasi pengembangan food estate. Salah satunya di Desa Belanti Siam, Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (20/01/2023).
Bripka I Gusti Ketut Wija selaku Ka Mako Perwakilan Das Kahayan Bahaur bersama Bripka Lukas Jebul Hariadi melaksanakan kegiatan Polmas kepada para petani. Kegiatan tersebut di laksanakan untuk mensosialisasikan pembagian pengairan yang merata agar tidak menimbulkan terjadinya konflik antar para petani, terlebih lagi di saat musim kemarau saat ini.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes. Pol. Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H., melalui Bripka I Gusti Ketut Wija menyampaikan bahwa "Semoga dengan adanya Ditpolairud Polda Kalteng bisa bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di daerah food estate. Sehingga daya saing produk lokal semakin meningkat, impor komoditas pangan dapat ditekan dan daya saing harga produk meningkat, serta biaya produksi dapat menjadi lebih murah demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat Desa Belanti Siam.