PULANG PISAU - Bripka Sudarso selaku Personel Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penularan Covid-19, meskipun Pemerintah telah menerapkan kebijakan pelonggaran masker di ruang terbuka.
kebijakan pelonggaran masker di ruang terbuka yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo didasarkan pada jumlah kasus harian Covid-19 yang menurun. Kebijakan tersebut merupakan suatu kemajuan Indonesia dalam penanganan wabah Covid-19". Tutur Sudarso disaat memberikan imbauan kepada masyarakat Desa Tanjung Perawan Kecamatan Kahayan Kuala Pulang Pisau, Sabtu (21/05/2022).
Dirpolairud Polda Kalteng AKBP. Boby Pa'ludin Tambunan, S.I.K., M.H., melalui Kamarnit Bahaur Bripka Sunarto, S.H mengatakan "kegiatan yang dilakukan oleh personel Ditpolairud Polda Kalteng tersebut merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat, sehingga mereka tetap waspada apabila sedang tidak menggunakan masker walaupun pemerintah sudah melonggarkan pemakaian masker" tuturnya.
Walaupun pemerintah telah banyak mengizinkan kembali aktivitas masyarakat, namun harus tetap melanjutkan upaya vaksinasi dan budaya hidup bersih dan sehat seperti tetap menerapkan protokol kesehatan berupa 5M. ***